KONSPIRASI PENERAPAN IDEOLOGI DEMOKRASI DI INDONESIA DENGAN ISU – ISU KAPITALISME
Oleh
: Fikri Hilman
ABSTRAK
Perkembangan
Kapitalisme di Indonesia sangatlah pesat, hal ini terjadi karena banyak pemilik
modal yang tertarik menguasai sumber daya alam yang ada di Indonesia. Sejak dulu Indonesia dikenal sebagai negara
yang kaya raya dengan segala sumber daya alam yang berlimpah,Silih berganti
para pemilik modal dari negara-negara lain, seperti Portugis, Spanyol, Belanda,
Inggris, dan Jepang bergantian menguasai
sumber daya alam bangsa Indonesia. Tujuan para pemilik modal tersebut menjajah
Indonesia selalu sama, yakni untuk mengeksploitasi sumber daya alam yang ada di
Indonesia untuk kepentingan pribadi atau kelompoknya. Walaupun kini Indonesia
sudah meraih kemerdekaanya, tapi ancaman kapitalisme itu masih membayangi
perjalanan hidup bangsa ini. Dari masa ke masa Indonesia selalu mengalami
perubahan sistem dan ideologi kenegaraan karena berbagai macam sebab. Perubahan
itupun terus terjadi dari masa orde lama hingga saat ini Indonesia menganut
sistem ideologi demokrasi. Pada hakikatnya perubahan–perubahan sistem tersebut
membawa perubahan yang positif bagi bangsa Indonesia dan membawa Indonesia
menjauh dari ancaman Kapitalisme, akan tetapi kenyataannya perubahan sistem ini
semakin membuat Indonesia terjebak dalam lingkup kapitalisme oleh para pemilik
modal. Ketika makna perubahan hanya dijadikan sebuah konspirasi sistem
kenegaraan yang digunakan untuk memuluskan langkah kapitalisasi asset –asset
nasional oleh para pemilik modal asing, sadar atau tidak, hakikat kemerdekaan bagi
bangsa Indonesia adalah terbebas oleh segala bentuk penjajahan dan penindasan.
Kembali menjadi angan – angan ketika Indonesia memasuki era reformasi ini.
KATA
KUNCI : Konspirasi, Ideologi, Demokrasi dan Kapitalisme
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang Masalah
Indonesia
adalah salah satu negara yang memiliki
banyak pulau yang terbentang di wilayahnya dan di pulau – pulau tersebut memiliki banyak kekayaan sumber daya
alam yang berlimpah baik itu di daratan
maupun di lautan. Baik itu minyak bumi, batu bara, emas, baja, sektor
perikanan, pertanian, perkebunan dan lain – lain. Maka tidaklah aneh jika dari
zaman dahulu, Indonesia menjadi objek penguasaan oleh para pemilik modal dari
negara–negara lain di dunia ini.
Telah
banyak pemilik modal dari negara – negara yang mencoba untuk mengekploitasi
kekayaan sumber daya alam yang ada di Indonesia, yakni seperti Portugis,
Spanyol, Belanda, Inggris dan Jepang. Mereka silih berganti menguasai Indonesia
demi menguasai sumber daya yang mereka inginkan. Banyak cara dan taktik yang
mereka gunakan untuk menguasai Indonesia, seperti taktik adu domba (devide et impera) yang digunakan oleh
Belanda, Perang – perang terhadap kaum pribumi dan masih banyak yang lainnya.
Keprihatinan
sangat terpancar ketika Indonesia ketika kapitalisme mulai masuk kedalam
kehidupan di Indonesia. Kesenjangan ekonomi yang terjadi antara pemilik modal
dan rakyat biasa menyebabkan banyak terjadi masalah sosial seperti kemiskinan ,
kematian, kelaparan, meningkatnya kriminalitas dan lain-lain. Masalah sosial
yang terjadi pada kaum pribumi tersebut sangat ironis dan berbanding terbalik
dengan kekayaan alam Indonesia yang melimpah. Setelah melewati masa – masa yang
sulit itu, akhirnya pada tanggal 17 Agustus 1945, setelah berabad – abad Indonesia dikuasai oleh para pemilik modal
Belanda, yang rakus dan tamak, akhirnya Indonesia mendapatkan kemerdekaan yang
dicita – citakannya.
Walaupun
Indonesia telah mendapatkan kemerdekaannya, akan tetapi masalah utama yang ada
di Indonesia masih belum bisa terselesaikan. Masalah sosial yang ada, seperti kemiskinan,
kelaparan dan kebodohan masih menjadi masalah yang utama. Padahal Indonesia pada
masa kini telah mengalami berbagai macam fase – fase perubahan, setelah
mendapatkan kemerdekaan, seperti pergantian sistem politik, pergantian ideologi negara, pergantian sistem kenegaraan
dan masih banyak lagi. Untuk itu saya akan coba meneliti dan menjabarkan
permasalahan yang ada di negara kita ini melalui jurnal ilmiah ini.
B. Permasalahan dan
Pembatasan Masalah
Melihat
semua yang melatarbelakangi permasalahan yang ada di Indonesia. Maka saya
menarik beberapa masalah dengan berdasarkan kepada:
1. Bagaimana cara dan
bentuk konspirasi ideologi demokrasi dalam sistem kenegaraan di Indonesia
terhadap isu–isu kapitalisme?
2. Bagaimana pengaruh
konspirasi ideologi demokrasi dan isu–isu kapitalisme terhadap kehidupan bangsa
Indonesia?
Karena
permasalahan yang dihadapi Indonesia sangatlah luas dan memiliki berbagai macam
aspek kehidupan, maka saya hanya membataskan penelitian pada masalah
kapitalisme yang ada di Indonesia dan pengaruh perubahan sistem kenegaraan dan
perpolitikan yang berlaku di Indonesia dari awal kemerdekaan hingga saat ini
terhadap isu kapitalisme yang ada di Indonesia.
C.
Tujuan
Tujuan
dari penulisan ini adalah agar tulisan penulis dapat bermanfaat bagi pembaca
dan dalam ruang lingkup luas yakni masyarakat untuk menambahkan informasi -
informasi yang baru, lalu diharapkan karya ilmiah ini dapat menjadi bahan
rujukan terhadap penelitian terkait tentang pembahasan mengenai isu kapitalisme
yang ada di Indonesia dan karya ilmiah ini juga bertujuan untuk menambah
khazanah keilmuan, khususnya dibidang ilmu sosial dan bidang-bidang ilmu yang
terkait pada karya ilmiah ini.
Selanjutnya pembuatan karya tulis ilmiah ini.
bertujuan untuk memenuhi tugas mata kuliah Menulis Ilmiah yang ditugaskan Bapak
Eko Digdoyo, S.Pd., M.Hum selaku Dosen
kepada penulis serta sebagai syarat kelulusan mata kuliah Menulis
Ilmiah. Saya harapkan tulisan karya ilmiah ini telah memenuhi syarat yang telah
ditentukan dan hasilnya dapat memuaskan.
D. Metode
Penelitian
ini menggunakan penelitian kualitatif, penelitian kualitatif adalah penelitian
yang menggunakan atau mendeskripsikan suatu masalah yang hasilnya dapat
digeneralisasikan. Sementara itu metode yang digunakan adalah metode penelitian
analisi isi. Teknik analisi isi data penelitian ini adalah dengan menggunakan
analisi isi kualitatif.
Penelitian
ini menggunakan metode penelitian kajian pustaka, yakni informasi yang ada
dalam makalah ini berasal dari berbagai macam referensi buku–buku atau jurnal
yang terkait dengan permasalahan karya ilmiah ini. Hasil dari data–data yang
diperoleh akan dikumpulkan dan digunakan sebagai acuan pembuatan karya ilmiah
ini.
PEMBAHASAN DAN ANALISIS
PEMBAHASAN
Dalam
penulisan jurnal ilmiah yang berjudul konspirasi dibalik ideologi demokratis di
Indonesia dengan isu – isu kapitalisme, penulis bermaksud ingin mengungkap
fakta–fakta yang kita sadari maupun yang tidak kita sadari mengenai pelaksaaan
sistem politik demokrasi di Indonesia dan kaitannya terhadap isu kapitalisme
yang berkembang saat ini. Namun sebelum itu mari kita analisis kapitalisme yang
terjadi saat awal berdirinya Indonesia hingga saat ini.
Sebelum Indonesia mendapatkan kemerdekaan, keadaan
Indonesia sangatlah menyedihkan. Silih berganti para pemilik modal asing
menguasai sumber daya yang ada di Indonesia. Kerja paksa tanpa upah dan tanpa
istirahat adalah salah satu dari kekejaman para pemilik modal asing terhadap
para kaum pribumi. Kesenjangan tingkat ekonomi antara kaum pribumi dengan para
pemilik modal sangatlah terlihat, sehingga menimbulkan sistem kasta sosial
dalam kehidupan bermasyarakat di Indonesia.
Setelah
mengalami penderitaan akibat kapitalisasi para pemilik modal asing, akhirnya perjalanan
Negara Republik Indonesia terbentuk dari deklarasi kemerdekaan Indonesia pada
tanggal 17 Agustus 1945, saat itu Indonesia mendeklarasikan kemerdekaan melihat
kesempatan yang ada, karena keadaan Jepang yang pada saat itu menjajah Indonesia
sedang melemah akibat serangan dari sekutu saat perang dunia II. Para pemuda
Indonesia mengambil kesempatan yang ada dan mendeklarasikan kemerdekaannya.
Indonesia membutuhkan waktu yang panjang hingga 3’5 abad untuk bisa memperoleh
kemerdekaannya.
Walaupun
Indonesia telah mendeklarasikan kemerdekaan, bukan berarti Indonesia sudah
selesai dan akhirnya terbebas dari kapitalisasi para pemilik modal asing. Usaha
selanjutnya yang dilakukan Indonesia adalah usaha untuk mempertahankan
kemerdekaan Indonesia dan menahan laju serbuan para pemilik modal asing yang masih belum menganggap Indonesia
telah merdeka dan ingin kembali menguasai sumber daya yang ada di Indonesia.
Terjadi banyak perlawanan di daerah – daerah untuk mempertahankan kemerdekaan
Indonesia. Terdapat dua kali agresi yang dilakukan oleh Belanda pada wilayah
kantong kekuasaan Indonesia. Dan agresi – agresi tersebut menghasilkan banyak
kebijakan dan aturan yang membuat sistem kenegaraan Indonesia menjadi tidak
stabil, sehingga kembali memudahkan para pemilik modal asing untuk menguasai
sumber daya yang ada. Hal ini juga dilakukan Belanda untuk melemahkan posisi
Indonesia agar wilayah–wilayahnya bisa kembali dikuasai lagi.
Dari
hasil agresi - agresi tersebut Indonesia
wilayah Indonesia semakin sempit dan mengecil. Perusahaan asing kembali beroperasi
di Indonesia, padahal pada saat itu isu mengenai nasionalisasi perusahaan asing
menjadi topik yang hangat. Nama Republik Indonesia pun diubah menjadi Republik
Indonesia Serikat (RIS). Wilayah–wilayah kekuasaan Indonesia dipecah-pecah oleh
belanda dan sistem pemerintahan Indonesia pada tahun 1945–1949 berubah dari
awalnya sistem pemerintahan yang
presidensil menjadi parlementer dan ideologi yang dianut Indonesia juga berubah
yang tadinya ideologi pancasila berubah menjadi ideologi liberalisme. Campur
tangan asing terhadap sistem kenegaraan Indonesia sangat mengganggu kestabilan
Indonesia.
Berbagai
macam perundingan terjadi pada era itu dan tujuan dari perundingan itu masih
sama, yakni ingin melemahkan kekuasaan Indonesia, kembali menguatkan peran para
pemilik modal asing terhadap penguasaan sumber daya alam dan akhirnya kembali
menguasai wilayah-wilayah Indonesia, dan pada era itu sistem perpolitikan
Indonesia terjadi pasang dan surut, akibat dari berbagai macam kebijakan
perundingan dan pergolakan perlawanan rakyat Indonesia di daerah – daerah.
Akhirnya era ini pun berakhir dengan ditandai dengan pelaksanaan perundingan di
Amsterdam Belanda yang lebih kita kenal dengan sebutan Konfrensi Meja Bundar
(KMB) yang inti dari hasil konfrensi itu adalah Belanda mengakui kedaulatan
Indonesia, menarik segala bentuk kapitalisasi pada asset-asset nasional yang
dilakukan oleh pemilik modal Belanda dan tidak mencampuri lagi urusan pemerintahan
Indonesia.
Pada
tanggal 5 Juli 1959 Indonesia kembali ke Republik lagi dan menjadi negara
kesatuan lagi, sistem pemrintahan juga kembali ke presidensil. Ideologi yang
digunakan juga berubah dari ideologi liberalisme berubah menjadi Demokrasi terpimpin
yang mengukuhkan Ir. Soekarno sebagai penguasa mutlak. Presiden tampil sebagai
aktor mutlak dalam setiap pelaksanaan kegiatan maupun pembuatan kebijakan. Pada
era ini juga dicirikan dengan pemerintah mengakomodir segala kepentingan
rakyat. Peran serta para pemilik modal asing sangatlah terbatas, dan banyak
terjadi nasionalisasi perusahaan asing yang dilakukan oleh pemerintah
Indonesia. Indonesia juga sangat selektif terhadap investasi yang dilakukan
oleh para pemilik modal asing, jika investasi tersebut tidak menguntungkan
Indonesia, maka investasi tersebut langsung ditolak oleh pemerintah Indonesia.
Pada
era ini Indonesia menjalin hubungan yang erat dengan negara Uni Sovyet.
Hubungan dalam hal militer dan pengadaan alutista nasional. Hal ini terjadi
karena pada masa itu terjadi perang dingin, yakni perang antara Blok barat
(NATO) dengan Blok Timur (Paktawarsawana), masing – masing blok tersebut saling
berusaha memperluar faham / ideologinya. Blok Timur menyebarkan faham sosialis
komunisnya dan Blok Barat menyebarkan faham liberal dan demokrasinya. Pada saat
itu Indonesia dengan negara dunia ketiga juga membuat suatu blok, yakni gerakan
non blok. Yaitu suatu gerakan yang tak memihak blok manapun. Negara – negara
yang tergabung dalam gerakan non blok adalah negara – negara yang pernah
mengalami kapitalisasi oleh para pemilik modal asing, sehingga secara tidak
langsung gerakan ini juga sebagai wadah negara – negara yang pernah merasakan
kapitalisasi oleh para pemilik modal asing. Walaupun begitu secara tidak
langsung terlihat jelas bahwa pada era itu Indonesia agak memihak pada blok
timur (Uni Sovyet), banyak ahli berpendapat kedekatan hubungan antara Indonesia
dengan Uni Sovyet yakni agar Uni Sovyet membantu Indonesia dalam rangka
mengembalikan Irian Barat kepangkuan ibu pertiwi.
Presiden
Soekarno juga sempat menggulirkan suatu paham kepada rakyat Indonesia yakni
NASAKOM (Nasionalis Agama dan Komunis) adalah suatu paham yang menggabungkan
antara aspek nasionalis, agama dan komunis. Akhirnya era orde lama pun lama
kelamaan menjadi lemah, hal ini akibat dari stabilitas nasional yang terganggu.
Kepercayaan rakyat terhadap Presiden Soekarno menjadi kecil. Salah satu
penyebabnya adalah kejadian G 30 SPKI yaitu pemberontakan yang dilakukan oleh
para kader PKI (Partai Komunis Indonesia). Banyak yang menyatakan hal ini
adalah bagian dari konspirasi penjatuhan rezim Soekarno oleh Soeharto dan awal
mula era kapitalisme yang besar dan tidak terputuskan hingga saat ini. Transisi
kekuasaan ini berlangsung sangat cepat dan konspirasi yang berdedar
dimasyarakat adalah pelengseran kekuasaan soekarno juga melibatkan peran negara
asing.
Perpindahan
Era orde lama ke orde baru akhirnya terjadi. Hal ini ditandai dengan keluarnya
surat perintah sebelas maret (SUPERSEMAR) pada tahun 1966. Yang menandai awal
kekuasaaan dari presiden soeharto. Sistem ideologi yang dianutnya adalah
ideologi pancasila. Akan tetapi pemahaman mengenai ideologi pancasila, lebih
melenceng kepada ideologi yang diktator dan otoriter karena pada masa orde baru
soeharto lebih menunjukan seorang pemimpin yang bertangan besi dan otoriter.
Lalu teori saya mengenai ada peran asing terhadap runtuhnya rezim soekarno dan
naiknya rezim soerharto kini agak terlihat.
Saya
mempunyai bukti yang akan menguatkan teori konspirasi runtuhnya rezim soekarno
dan kembalinya era kapitalisme di Indonesia. Sesaat setelah Soeharto
mendapatkan kekuasaan penuh atas pemerintahan Indonesia. Dia bergegas membuat
suatu aturan mengenai dibukanya kesempatan penanaman modal asing di Indonesia.
Melalui UU No: 1 tahun 1967. UU ini secara tidak langsung membuka kesempatan
pihak asing untuk melakukan kapitalisasi terhadap asset-asset sumber daya alam
yang ada di Indonesia. Hal ini ditandai dengan pada tahun yang sama perusahaan
tambang milik Amerika Serikat, yakni PT.Freeport langsung melakukan
ekspoloitasi di tambang Grasberg (Papua) yakni tempat tambang penghasil emas no
1 di dunia, dan eksploitasi yang dilakukan oleh PT.Freeport berlangsung sampai
saat ini, Selanjutnya hal yg menyebabkan pihak asing gerah dengan kebijakan
yang dilakukan Ir. Soekarno adalah Pada era orde lama, Presiden Soekarno gencar merevisi kontrak pengelolaan minyak oleh asing di Indonesia dan menutup kesempatan terjadinya kapitalisasi terhadap asset-asset nasional. Melalui revisi kontrak tersebut sebanyak 60 persen dari keuntungan perusahaan minyak asing menjadi jatah pemerintah. Kebanyakan pemodal asing gerah dengan peraturan itu. Dan akhirnya melalui bantuan Soeharto, akhirnya konspirasi pihak asing dalam meruntuhkan dan menurunkan rezim Soekarno dapat terlaksana.
Selama 32 tahun era orde baru berlangsung, banyak terjadi
pembangunan yang pesat saat era kepemimpinan Presiden Soeharto, baik itu
dibidang ekonomi, sosial, politik, budaya, pertahanan, keamanan dan bidang–bidang
yang lainnya. Bahkan saat era itu Indonesia dijuluki sebagai salah satu macan
asia, karena pembangunan yang pesat. Pengaruh Indonesia dikawasan asia dan
negara – negara lain di asia juga sangat besar. Banyak pemilik modal asing yang
berinvestasi dalam aspek-aspek perekonomian dan pembangunan di Indonesia.
Kebanyakan dana pembangunan Indonesia adalah dari dana bantuan dari pihak asing
dan pada saatnya nanti dana bantuan asing ini akan menjadi bom waktu terhadap
perekonomian di negara Indonesia, dan akan semakin membuat ketergantungan yang
besar terhadap investasi pihak asing dan membuat Indonesia semakin terperangkap
dalam kapitalisasi yang dilakukan pemilik modal asing. Kejayaan masa orde baru
mulai pudar di era 90-an. Kekuasaan Presiden Soeharto mulai melemah karena
banyak tuntutan dari masyarakat Indonesia mengenai kebebasan berpendapat yang
sangat kecil dan juga melemahnya perekonomian Indonesia akibat Inflasi yang
luar biasa pada tahun 1998.
Pada
era itu Indonesia mengalami kondisi yang tidak stabil sama seperti era tahun
1966. Pada saat itu banyak terjadi pergolakan perlawanan dari mahasiswa, lalu
juga banyak terjadi penjarahan dan pengerusakan pada fasilitas publik yang
dilakukan oleh masyarakat. Satu keinginan yang diinginkan oleh rakyat
Indonesia, yakni menurunkan rezim Presiden Soeharto yang sudah berkuasa selama
32 tahun dan menggantinya dengan suatu sistem yang baru dan sistem ini dianggap
paling cocok untuk negara Indonesia, yakni sistem demokrasi.
Era
orde baru membawa luka yang mendalam hingga saat ini, pada era itu Indonesia
memiliki hutang luar negeri yang sangat besar. Hal ini terjadi karena dana
pembangunan yang sangat besar pada era Soeharto berasal dari pinjaman luar
negeri. Dan pinjaman luar negeri tersebut sangatlah besar dan menjadi hutang
yang belum bisa dilunaskan hingga saat ini, pada era tersebut banyak perusahaan
yang bangkrut dan banyak terjadi phk masal di Indonesia. Lalu tingkat korupsi
yang membabi buta pada era itu menambah parah penderitaan yang harus diemban
oleh Indonesia hingga saat ini. Perekonomian Indonesia pada saat itu berada
pada titik terlemah sepanjang sejarah berdirinya Indonesia.
Akhirnya
era orde baru pun runtuh. Hal ini ditandai dengan pengunduran diri Presiden
Soeharo pada tanggal 21 Mei 1998 dan akhirnya terjadi pergantian kepemimpinan.
BJ Habibie menjabat sebagai presiden menggantikan Soeharto, dan era baru ini
pun dinamakan era reformasi yakni sebuah era yang membawa Indonesia pada sebuah
perubahan. Indonesia juga menganut asas Demokrasi, yakni kebebasan dalam
berpendapat dan kekuasaan yang tertinggi dipegang oleh rakyat (kedaulatan
rakyat). Hal ini berbeda dengan zaman orde baru yang kekuasaan dan kebebasaan
berpendapatnya sangat dikengkang oleh sistem yang ada. Lalu kekuasaan Presiden
diutamakan dibandingkan hak – hak rakyat Indonesia.
Pada
era ini juga ditandai dengan terjadi desentralisasi kekuasaan atau biasa kita
kenal dengan otonomi daerah, hal ini adalah sesuatu hal yang baru di Indonesia,
karena sejak orde baru, Indonesia menganut sistem Sentralisai (Pemusatan
kekuasaan di pusat), jadi pemerintah pusat yang mengatur segala kegiatan
pemerintahan di tiap wilayah di Indonesia dan pada era ini juga ditandai oleh
pemilihan langsung yang dilakukan oleh rakyat. Hal ini berbanding terbalik pada
zaman orde baru. Pemilihan presiden dilakukan oleh majelis MPR dan bukan
dipilih langsung oleh rakyat. Banyak terjadi terobosan baru pada sistem
kenegaraan dan pemerintahan di Indonesia dan hal ini secara tidak langsung
membawa angin segar pada jalannya pemerintahan di Indonesia dan sebutan era
perubahan untuk Indonesia bukanlah sesuatu yang berlebihan untuk era reformasi.
Hingga
saat ini pun Indonesia masih menganut sistem demokrasi dalam menjalankan roda
pemerintahannya. Kita juga kadang bertanya–tanya apakah sistem ini sesuai
dengan jati diri bangsa kita? dan apakah sistem demmokrasi ini menghasilkan
sesuatu yang positif atau malah membawa sesuatu yang negatif pada bangsa
Indonesia? dan kita sering mendengar bahwa sistem demokrasi merupakan
konspirasi kaum elite di perpolitikan Indonesia dalam rangka mencari keuntungan
bagi dirinya ataupun kelompoknya dan mereka bekerja sama dengan para pemilik
modal dalam penguasaan asset-asset negara. Mari kita analisis permasalahan ini
lebih lanjut.
ANALISIS
Setelah
mengalami masa orde baru dengan segala kelebihan dan kekurangannya, kita
memasuki masa dimana pembahasan mengenai makna perubahan dan perbaikan menjadi
topik yang hangat untuk diperbincangkan. Makna perubahan dan perbaikan dalam
dunia perpolitikan masa ini tidak jauh dari kata reformasi. Kata ini yang
selalu dikumandangakan oleh para mahasiswa pada gerakan tahun 1998. Reformasi
pada struktur dan sistem pemerintahan yang ada di Indonesia. Namun apakah kita
sekarang sudah merasakan hakikat dari reformasi tersebut.
Reformasi
yang ada di Indonesia sangat berhubungan dekat dengan demokrasi, karena saat
reformasi pandangan politik Indonesia juga berubah menjadi pandangan politik
yang demokratis. Menurut etimologis, demokratis berasal dari kata Yunani, yakni
Demos yang artinya rakyat dan Kratos yang artinya kekuasaan, jadi
demokratis adalah kekuasaan ditangan rakyat. Jadi kekuasaan pada suatu negara
yang menganut sistem ini, berada ditangan rakyat. Ideologi demokrasi adalah
ideology yang ciptaan para pemikir liberalis dan para negara liberal, yakni
negara yang berasal dari negara – negara barat, seperti negara – negara di eropa,
Amerika serikat, Kanada dan lain – lain.
Secara
tidak langsung perubahan sistem politik menjadi demokrasi membuka peluang para
pemilik modal asing untuk menguasai sumber daya alam yang ada di Indonesia. Karena
negara yang membuat ideologi demokratis adalah negara – negara asing, yang kita
ketahui sangat berambisi untuk menguasai sumber daya alam yang ada Indonesia,
jadi perubahan ideologi ini secara tidak langsung mempermudah para pemilik
modal asing untuk menguasa untuki sumber daya yang ada di Indonesia. Berbagai
cara para pemilik modal asing menguasai sumber daya alam yang ada di Indonesia,
salah satu contohnya yakni pada saat meruntuhkan rezim Presiden Soekarno yang
terkenal anti liberalis dan anti pihak asing dan masih banyak yang lainnya.
Kaitan
antara bergulirnya sistem demokrasi di Indonesia dengan salah satu cara pemilik
modal asing dalam menguasai sumber daya alam yang ada di Indonesia adalah
sebuah Konspirasi, makna dari kata konspirasi adalah suatu yang direncanakan
secara diam–diam oleh sekelompok orang–orang rahasia atau organisasi yang
sangat berkuasa dan berpengaruh pada sistem tersebut. Dari penjelasan tersebut
maka kita bisa beranalisa sebuah rencana diam – diam yang dilakukakan oleh
sekelompok orang atau organisasi dalam rangka menguasai kekuasaan sumber daya
yang ada di Indonesia dangan cara pengguliran sistem demokratis ini. Seperti
kita ketahui sistem demokrasi ini dalam aplikasi ekonominya, sangat membutuhkan
investor asing dalam rangka pengembangan ekonominya dan melalui tipu daya
investor asing ini, para pemilk modal asing menguasai sumber daya di Indonesia,
lalu melalui kerjasamanya dengan orang-orang yang berkuasa dipemerintahan, maka
dibuatlah segala kebijakan atau aturan yang semakin mempermudah dan membuat
pengaruh para kapitalis asing ini sulit untuk dihilangkan dalam struktur
perekonomian di Indonesia, lalu sebagai gantinya orang-orang yang berkuasa
dipemerintahan mendapatkan keuntungan baik berupa kekuasaan maupun materi, dan
itulah roda konspirasi yang terjadi di Indonesia saat ini.
Kapitalisme
di Indonesia berbeda dengan kapitalisme yanga ada pada negara asalnya yaitu
eropa (Malaka 2008,48). Di Indonesia Kapitalisme lahir karena adanya modal
asing (Investasi) yang digunakan untuk mengambil alih kekayaan Indonesia bukan
lahir dari bangsa Indonesia sendiri. Kapitalisme di Indonesia juga timbul
dengan adanya lapisan sosial yang ada (Malaka 2008, 50). Kapitalisme di
Indonesia walaupun berbeda dengan eropa, namun tetatp berdasarkan pada
kepemilikan modal dan pengaruhnya yang mengakibatkan adanya kesenjangan kelas –
kelas sosial di masyarakat.
Kapitalisme
yang ada di Indonesia tidak bisa lepas dari awal kedatangan Belanda sebagai
penjajahnya. Kedatangan VOC sampai pada masa diberlakukannya sistem tanam paksa
merupakan akar dari kapitalisme di Indonesia. Adanya kekejaman sistem tanam
paksa yang dilakukan oleh Belanda merupakan bentuk dari kapitalisme dimana
Belanda memeras kekayaan pribumi hanya untuk memenuhi kepentingan pemerintahnya
pada saat itu. Sistem tanam paksa selain memberi keuntungan pada pemerintahnya
namun juga menggemukan kantong kapitalis belanda ( Soekarno 1930, 50). Keadaan
yang demikian disebut sebagai politik perampok bengsa Belanda. Politik tersebut
memusnahkan benih – benih industri bumiputra yang modern (Malaka 2008, 49).
Kapitalisme
di Indonesia tetap berlangsung setelah sistem tanam paksa dihapuskan dan
setelah kemerdekaan. Kapitalisme setelah kemerdekaan berbentuk imperialisme
baru. Modal–modal asing yang mulai masuk ke Indonesia merupakan lambang dari
kapitalisme yang berkembang. Pada era orde baru yang dipimpin oleh Soeharto
ditandai oleh pembangunan besar–besaran. Para Investor asing mulai masuk ke
Indonesia dan menanamkan modalnya dalam pembangunan perekonomian di Indonesia.
Hal tersebut membuat kesenjangan antara masyarakat yang memiliki modal dengan
masyarakat yang tidak memiliki modal. Hal ini merupakan salah satu efek
terbesar dari pengaplikasian faham kapitalisme tersebut, padahal hal ini tidak
sesuai dengan pengamalaman pancasila dan cita–cita luhur bangsa yang ingin menyejahterakan
seluruh lapisan masyarakat di Indonesia tanpa membeda–bedakan kasta sosial.
Dalama
era Soeharto juga terfokus pada hirarki sosial dan kekuatan politik (Robinson
dan Hafidz 2004, 42). Maksudnya adalah walaupun perkembangan pembangunan dan
ekonomi Indonesia semakin maju namun nyatanya membawa dampak negatif bagi
bangsa Indonesia. Dampaknya adalah terdapat kesenjangan kelas–kelas sosial dan
adanya penyelewengan baik itu dalam hal aliran dana pembangunan dan kekuasaan
negara yang dilakukan oleh Soeharto. Banyaknya modal asing yang masuk ke
Indonesia membuat Soeharto memakai uang tersebut bukan lagi untuk dana
pembangunan dan mensejahterakan rakyat, melainkan dana tersebut digunakan untuk
kepentingannya sendiri, keluarga dan kelompoknya. Kemudahan era soeharto dalam membuat
perizinan untuk pemilik modal asing dalam melakukan eksploitasi pada sumber
daya alam yang ada di indonesia merupakan contoh kedekatan pihak asing,
khususnya para pemilik modal asing dengan penguasa negara dalam menjalankan
kepentingan kelompoknya walaupun bersebrangan dengan konstitusi yang berlaku di
Indonesia, karena pihak asing tersebut mendapatkan perlindungan dari penguasa
negara tersebut dalam melakukan eksploitasi sumber daya yang ada di Indonesia.
Hal tersebutlah salah satu contoh yang mencerminkan kapitalisme yang terjadi di
Indonesia.
Kapitalisme
terus berkembang sampai sekarang dan terus berevolusi menjadi suatu bentuk
kapitalisme gaya baru“Kita tahu bahwa fenomena globalisasi mempunyai berbagai bentuk, tergantung pada pandangan dan sikap suatu negara dalam merespon fenomena tersebut. Salah satu manifestasi globalisasi dalam bidang ekonomi, misalnya, adalah pengalihan kekayaan alam suatu negara ke negara lain, yang setelah diolah dengan nilai tambah yang tinggi, kemudian menjual produk-produk ke Negara asal, sedemikian rupa sehingga rakyat harus “membeli jam kerja” bangsa lain. Ini adalah penjajahan dalam bentuk baru, neo-colonialism, atau dalam pengertian sejarah kita” (Pidato BJ. Habibie, hari lahir pancasila, 1 Juni 2011) pidato tersebut makin menguatkan fakta yang terjadi saat ini bahwa kapitalisme sudah menjadi masalah mendasar dalam sistem perekonomian di Indonesia. “Implementasi sila ke-5 untuk menghadapi globalisasi dalam makna neo-colnialism atau “VOC-baju baru” itu adalah bagaimana kita memperhatikan dan memperjuangkan “jam kerja” bagi rakyat Indonesia sendiri, dengan cara meningkatkan kesempatan kerja melalui berbagai kebijakan dan strategi yang berorientasi pada kepentingan dan kesejahteraan rakyat” (Pidato BJ. Habibie, hari lahir pancasila, 1 Juni 2011)
Jika kita analisis lebih lanjut, perubahan ideologi Indonesia berubah menjadi ideologi demokrasi, merupakan salah satu kepentingan pihak asing dalam rangka penyebaran pengaruhnya dalam struktur bangsa Indonesia. Kapitalisme di Indonesia didasarkan pada hegemoni tak langsung di bidang ekonomi, politik dan budaya. Secara nyata, kapitalisme ini terwujud dalam bentuk berbagai macam perjanjian, pakta militer, kesepakatan hidup berdampingan secara damai, bantuan ekonomi dan keuangan, serta kesepakatan kebudayaan. Tidak bisa dipungkiri, kapitalisme gaya baru ini pun akhirnya menggantikan posisi kapitalisme pada masa VOC, dengan memanfaatkan slogan-slogan kemerdekaan dan pembebasan sebagai topeng belaka.
Akibat dari sistem kapitalisme ini di Indonesia adalah timbulnya suatu faham liberalisasi pada sistem perekonomian di Indonesia. Liberalisasi ekonomi merupakan ciri khas dari kapitalisme. Hanya saja bentuk dan cara liberalisasi tersebut mengalami perkembangan seiring dengan perubahan realitas sistem kapitalisme dan tarik-menarik kepentingan negara besar dan para pemilik modal asing yang berusaha menguasai sumber daya alam yang ada di Indonesia. Liberalisasi dalam bidang ekonomi di Indonesia bisa terlihat ketika disahkannya Undang-Undang Nomor 1 Penanaman Modal Asing pada tahun 1967 oleh pemerintah saat itu. Perusahaan asal Amerika Serikat, Freeport merupakan korporasi asing pertama yang memanfaatkan undang-undang tersebut. Sepak terjang dari PT. Freeport ini sudah sedikit disinggung dalam pembahasan karya ilmiah ini.
Dalam melakukan liberalisasi perekonomian di Indonesia, pihak asing menggunakan lembaga-lembaga berperan di dunia. Amerika Serikat memainkan peran melalui IMF, Bank Dunia, ADB dan PBB. IMF bertugas menciptakan stabilitas ekonomi, penjadwalan utang dan memobilisasikan utang. Sedangkan Bank Dunia berperan dalam memandu perencanaan pembangunan dan rekrontruksi perekonomian Indonesia. Bergesernya madzhab Ekonomi negara-negara besar, dari Keynesian menjadi Neoliberal, semakin mendorong IMF dan Bank Dunia menerapkan program penyesuaian struktural dalam pinjaman yang mereka berikan kepada Indonesia. Pada tahun 1980-an Indonesia melakukan liberalisasi sektor keuangan dan perbankan secara signifikan, hal ini menyebabkan kemudahan pihak asing dalam menguasai sektor keuangan dan perbankan di Indonesia.
Doktrin kapitalisme yang dilakukan oleh pihak asing kepada Indonesia dengan cara pemberian modal atau dana pembangunan kepada Indonesia dalam bentuk utang luar negeri. Pada mulanya, semua utang baru itu bisa dikatakan sebagai pinjaman dengan syarat lunak. Ada pinjaman yang biasa disebut bantuan program, yang terdiri dari bantuan devisa kredit dan bantuan pangan. Para kreditur yang memberi utang kepada Indonesia terdiri dari negara-negara dan lembaga-lembaga Keuangan Internasional. Para kreditur tersebut mengkoordinasikan diri ke dalam Inter Governmental Group on Indonesia (IGGI). Selain itu untuk lembaga-lembaga keuangan yang menjadi anggota IGGI adalah IMF, IBRD, ADB, UNDP denga OECD sebagai peninjau. IGGI didirikan pada tahun 1967, dan pada tanggal 25 Maret 1992 IGGI dibubarkan kaerena adanya insiden politik kala itu. Dalam rentang waktu tahun 2009 sampai 2014, nilai utang luar negeri pemerintah yang jatuh tempo diperkirakan mencapai US$ 31,545 miliar. Berdasarkan data Direktorat Jenderal Pengeloaan Utang Departemen Keuangan, utang luar negeri pemerintah cenderung mengalami peningkatan. Pada tahun 2006, utang luar negeri mencapai Rp 562 trilyun. Kemudian meningkat menjadi Rp 586 trilyun pada tahun 2007. Tahun 2008 menjadi Rp 717 trilyun dan tahun 2009 membengkak menjadi Rp 746 trilyun.
Dengan adanya utang Indonesia kepada pihak asing, khususnya Amerika Serikat dan negara–negara sekutunya, maka akan menjadikan ekonomi Indonesia semakin terdikte oleh pihak asing. Indonesia akan mengalami ketergantungan kepada para pemilik modal asing. Pemilik modal asing akan memanfaatkan ketergantungan tersebut untuk melakukan interfensi politik, berupa kebijakan-kebijakan yang pro barat dan pro pada kepentingannya. Dalam UU No 25/2007 tentang Penanaman Modal Asing, UU ini sangat membuka 100 % modal asing dan seluruh sektor dimungkinkan untuk bisa dieksploitasi. Dan masih banyak lagi UU hasil bentukan pemerintah yang pro kepada pemilik modal asing. hal ini semakin menguatkan opini yang berkembang dimasyarakat mengenai campur tangan asing dalam pengaturan kinerja dan pembuatan kebijakan di Indonesia.
PENUTUP
Pada dasarnya Indonesia adalah negara yang kaya raya,
subur dan makmur. Namun sampai saat ini kita belum merasakan kesejahteraan yang
kita cita-citakan. Salah satu penyebabnya adalah masalah kapitalisme yang
berkembang saat ini. Kapitalisme yang ada di Indonesia didominasi oleh para
pemilik modal asing yang ingin menguasai sumber daya alam yang ada di
Indonesia.
Indonesia sebagai negara yang memilik rakyat yang banyak
dan jumlah wilayah yang luas, seharusnya bisa mengatasi masalah kapitalisme
yang ada saat ini. Jika setiap bagian dari kehidupan berbangsa dan bernegara di
Indonesia bersungguh – sungguh dan saling berkordinasi dalam upaya penyelesaian
masalah kapitalisme ini. Bukanlah hal yang mustahil masalah kapitalisme yang
ada di Indonesia dapat terselesaikan dan akhirnya Indonesia dapat meraih
kesejahteraan dan keadilan sosial yang dicita-citakan.
Kesimpulan
Berbagai
macam cara dan bentuk yang digunakan pemilik modal asing dalam menyebarkan ideologi
demokrasi dalam sistem kenegaraan di Indonesia bermula pada krisis moneter tahun 1998 akibat
dari utang luar negeri Indonesia, lalu utang luar negeri tersebut merupakan
sebuah konstruksi pihak asing dengan cara memberi dana bantuan kepada pihak Indonesia
secara terus menerus, sehingga utang luar negeri pun menumpuk pada pihak asing.
Pada tahun 1998 terjadi pergolakan ekonomi dan keamanan negara menuntut rezim
pemerintahan Soeharto untuk turun dan mengubah sisitem pemerintahan yang
otoriter, lalu pihak asing datang bagaikan seorang pahlawan, menawarkan sebuah
sistem ideologi baru yang pokok ideologi tersebut menguatamakan kedaulatan rakyat
dalam sistem pemerintahannya, akan tetapi seperti kita ketahui sekarang sistem
tersebut yang merupakan sistem yang dibentuk dan dibuat oleh pihak asing itu
menjadi boomerang bagi keberlangsungan negara ini.
Para
pemilik modal asing menguasai dan mendikte sistem pemerintahan dan perekonomian
di Indonesia melalui lembaga – lembaganya seperti IMF dan lain-lain. Mengubah
perekonomian Indonesia yang berdasarkan pada perekonomian kerakyatan berubah
menjadi perekonomian yang liberalis
dengan pemilik modal yang menguasai sumber daya yang ada. Pengaruh konspirasi ideologi
demokrasi dan kapitalisme pada kehidupan bangsa Indonesia seperti yang kita
ketahui bersama sangatlah mendasar. Pelaksanaan ideologi demokrasi di Indonesia
merupakan strategi pihak asing dalam menyebarkan pengaruhnya kepada Indonesia
dalam rangka mengamankan kepentingannya di Indonesia.
Ideologi
demokrasi menghasilkan sistem perekonomian yang kapitalis, yang mengutamakan
para pemilik modal yang besar dan pemilik modal asing dalam penguasaan strukur
perekonomian di Indonesia dan banyak kebijakan yang dibuat oleh pemerintah
Indonesia yang pro kepada pihak asing.
Akibatnya terjadi kesenjangan ekonomi yang sangat besar antara rakyat
biasa dengan para pemilik modal dan ini mengakibatkan kemiskinan yang
merajalela, padahal dalam cita – cita hidup bangsa yang tertuang dalam butir
pancasila dan UUD 1945, bangsa Indonesia menginginkan kesejahteraan dan
keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia. Melihat apa yang terjadi sekarang,
pelaksanaan ideologi demokrasi semakin menjauhkan kita pada cita – cita luhur
bangsa Indonesia dan ideologi demokrasi ini semakin menguatkan pandangan kita mengenai neo-colonialism yang terjadi di Indonesia.
Selama pengaruh kapitalisme masih kuat di Indonesia dan selama campur tangan pihak asing dalam pemerintahan di Indonesia masih besar, maka selama itu juga cita-cita negara Indonesia dalam memakmurkan bangsa dan negaranya hanya tetap menjadi angan-angan saja dan diperlukan kesadaran sosial pada masing–masing individu yang ada di Indonesia dalam upaya penyelesaian masalah ini, karena jika tiap individu masih tidak perduli mengenai nasib negaranya, maka Indonesia tetap sulit lepas dari baying-bayang kapitalisme.
Saran dan Rekomendasi
Saran dan rekomendasi untuk suatu permasalahan akan dengan mudah kita dapat jika kita sudah menemukan akar permasalahnya. Saya melakukan analisis mengenai setiap fakta yang ada saat ini, dan mencoba menemukan akar permasalahan yang ada. Saya membuat analisa mengenai penguasaan pihak asing dan para pemilik modal asing di Indonesia tidak akan mungkin mudah masuk secara leluasa ke dalam suatu negara jika negara tersebut tidak mudah dipengaruhi dan setiap komponen bangsa tersebut mempunyai integritas.
Mudahnya pihak asing dalam mempengaruhi setiap komponen yang ada di Indonesia tentu ada objek yang menjadi tujuannya, yakni objek tujuannya adalah pemerintahan yang ada di Indonesia, dengan kata lain adalah penguasa Indonesia itu sendiri, beserta para birokrasinya. Pihak asing bertujuan untuk mempengaruhi pemerintahan yang ada di Indonesia dalam upaya pelaksanaan kepentingannya di Indonesia. Sehingga jika kita pahami, yang menjadi akar permasalahan yang pertama adalah rezim yang ada di Indonesia.
Ketika rezim di Indonesia membuat suatu kebijakan, cendrung memihak kepada kepentingan pihak asing dan pemilik modal asing yang ada di Indonesia. Pemerintah dalam merancang suatu kebijakan yang akan dibuat, terlihat seakan-akan terjadi kebebasan bagi penguasa penguasa tersebut dalam mebuat kebijakan tersebut dan kadang cenderung tidak memperhatikan aspirasi rakyat Indonesia. Sehingga standar untuk mengeluarkan suatu kebijakan di Indonesia adalah sesuka hati dari rezim tersebut. Ini sudah menjadi suatu prosedur yang ada dalam pemerintahan Indonesia, yaitu penguasa bebas dalam menentukan suatu aturan atau kebijakan.
Seharusnya sistem pemerintahan yang ada di Indonesia dalam membuat setiap kebijakan, selalu mengutamakan aspirasi rakyat Indonesia, hal ini sesuai dengan landasan dari ideologi demokratis yang dianut oleh Indonesia, yakni kedaulatan ada ditangan rakyat. Namun ideology tersebut adalah sebuah topeng belaka dan di Indonesia aturan hanya sekedar kaidah saja yang tidak selalu dilaksanakan dan ditaati. Secara tidak langsung akar masalah yang kedua yang ada di Indonesia adalah sistem pemerintahan di Indonesia.
Diperluka jiwa nasionalis yang kuat pada tiap wakil rakyat dipemerintahan, karena jika jiwa nasionalis mereka kuat, maka meraka sulit dibeli harga dirinya dengan uang. Mendidik generasi muda agar cinta tanah air adalah salah satu cara untuk menumbukan jiwa nasionalis pada generasi muda di Indonesia. semoga kedepan Indonesia bisa manjadi negara yang benar – benar merdeka dan bisa mewujudkan cita – cita luhur bangsanya.
DAFTAR PUSTAKA
Malaka, Tan. 2008. “Kapitalisme Indonesia” dalam Aksi Massa, Yogyakarta: Narasi, pp 45 – 45.
Robinson, Richard dan Vedi R, Hadiz. 2004. “The Genesis Of Oligarchy : Soeharto’s New Order 1965 – 1982”. Dalam Reorganising Power in Indonesia The Politics of Oligarchy in an Age of Markets, New York: Routledge Curzon, pp 136 – 167.
Soekarno, Ir. 1930. Imperialisme di Indonesia, dalam risalah “Indonesia Menggugat”, di depan pengadilan landraad di Bandung
Habibie, BJ. 2011. neo-colonialism, dalam risalah “Peringatan hari lahir Pancasila”, di mimbar gedung MPR dan DPR
www.wikipedia.org.id
Tidak ada komentar:
Posting Komentar